TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tembak Rekan Polisinya, Brigadir Rangga Ingin Bebaskan Keponakan?

Brigadir Rangga adalah paman dari pelaku tawuran

Dokumen Istimewa

Jakarta, IDN Times - Bripka Rachmat Efendi, anggota polisi yang ditembak oleh sesama rekannya, meregang nyawa usai mengamankan Fahrul Zachrie di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat karena terlibat dalam tawuran. Bripka Rachmat tewas di tangan Brigadir Rangga Tianto dengan penuh luka tembak di sekujur tubuhnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa Bripka Rachmat adalah pemerhati lingkungan dalam lini Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas).

Sehari sebelum peristiwa penembakan itu, Bripka Rachmat mendapatkan laporan adanya sekelompok anak muda yang melakukan tawuran.

"Atas tanggung jawabnya, dia mengamankan satu orang bernama Fachrul yang membawa celurit pada saat itu. Kemudian sebagaimana prosedur, dia menyerahkan ke Polsek setempat, dalam hal ini Polsek Cimanggis," jelas Asep di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Baca Juga: Terpancing Emosi, Brigadir RT Tembak Mati rekannya sesama polisi

1. Brigadir Rangga adalah paman dari pelaku tawuran

IDN Times/Axel Jo Harianja

Saat diamankan ke Polsek Cimanggis, seketika datanglah orangtua dari Fachrul bernama Zulkarnaen dengan didampingi oleh Brigadir Rangga. Asep mengatakan, Brigadir Rangga juga anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.

Saat Fachrul tengah diproses, Brigadir Rangga meminta Bripka Rachmat agar memproses keponakannya itu kepada pihak keluarganya untuk dibina. Akan tetapi, obrolan di situ semakin memanas, sebab Bripka Rachmat ingin Fachrul diproses sesuai aturan hukum.

Lantas, Brigadir Rangga keluar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek tersebut dan mengambil senjata api jenis HS 9. Brigadir Rangga kemudian menembak ke arah tubuh Bripka Rachmat.

"Dari sembilan yang ada di magasin (slot peluru dalam senjata), tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka Rachmat. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," kata Asep.

Menurut Asep, kasus ini terjadi karena ada kesalahpahaman dalam sebuah komunikasi hingga situasi di tempat kejadian perkara (TKP) memanas.

"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fachrul yang diamankan oleh Bripka Rachmat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Asep.

2. Apakah Brigadir Rangga bakal dipecat ?

Dokumen Istimewa

Asep menuturkan, saat ini polisi fokus dengan proses penegakan hukum terlebih dahulu. Sebab, peristiwa ini sudah masuk ranah tindak pidana umum pembunuhan dengan modus penembakan. Selain itu, polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis Brigadir Rangga, termasuk tes urine.

"Apakah ada latar belakang penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya,'' tutur Asep.

Ketika ditanyai awak media apakah Brigadir Rangga akan segera dipecat, Asep kembali menegaskan, pihaknya fokus terhadap proses penegakan hukum melalui tindak pidana umum terlebih dahulu.

"Nanti kita akan lihat ancamannya seberapa besar. Itu akan kita evaluasi nanti bagaimana internal kepolisian menanggapinya," kata Asep.

Baca Juga: Terpancing Emosi, Seorang Polisi Tembak Mati Rekannya Personel Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya