TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terjerat Kasus Makar, Aktivis Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi

Kasus Lieus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan informasi tentang penangkapan aktivis Lieus Sungkharisma oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya benar (yang bersangkutan ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (20/5).

Baca Juga: Pasal Makar Sering Digunakan Polisi, Begini Penjelasan Lengkapnya

1. Kasus Lieus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Lieus sebelumnya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita hoaks dan upaya makar pemerintah. Argo mengaku, kasus Lieus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum (Polda Metro Jaya)," kata Argo. Meski begitu, Argo enggan menjelaskan lebih detail apa alasan Lieus ditangkap pihak Polda Metro Jaya.

2. Lieus sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Lieus Sungkharisma tidak datang pada pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/5) lalu, pukul 10.00 WIB. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo pun memastikan bahwa Lies mangkir dari pemeriksaan tersebut.

"Ya, hari ini tidak ada keterangan resmi baik dari yang bersangkutan maupun pihak pengacara. Oleh karenanya, penyidik mempersiapkan surat panggilan yang kedua, dilayangkan hari ini," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Dikonfirmasi terpisah, Lieus menjelaskan dirinya saat itu belum mendapatkan pengacara. Hal itu lah yang membuatnya tak hadir dalam pemeriksaan yang pertama.

"Lagi cari pengacara nih. Ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup.Tanyain dong Pak Yusril mau bela kasus makar gak?" ujar Lieus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia pun dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/5) lalu. Namun Lieus kembali mangkir dan mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Ini Deretan Kasus Makar Selama Pemerintahan Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya