Terjerat Kasus Makar, Aktivis Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi
Kasus Lieus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan informasi tentang penangkapan aktivis Lieus Sungkharisma oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya benar (yang bersangkutan ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (20/5).
Baca Juga: Pasal Makar Sering Digunakan Polisi, Begini Penjelasan Lengkapnya
1. Kasus Lieus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Lieus sebelumnya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita hoaks dan upaya makar pemerintah. Argo mengaku, kasus Lieus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum (Polda Metro Jaya)," kata Argo. Meski begitu, Argo enggan menjelaskan lebih detail apa alasan Lieus ditangkap pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Deretan Kasus Makar Selama Pemerintahan Jokowi