TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Skimming Disebut Keponakan Prabowo, BPN: Dia Kerabat Jauh

Penangkapan RP tidak ada kaitannya dengan pilpres

Jubir BPN Andre Rosiade (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menanggapi soal isu kerabat calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berinisial RP yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pembobolan uang atau skimming BCA dengan kerugian Rp300 juta. Menurut Andre, RP bukanlah keponakan dari Prabowo yang sempat diberitakan di beberapa media massa.

"Yang jelas dia (RP) bukan keponakan pak Prabowo. tapi kerabat jauh," ujar Andre kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu(17/3).

"Kalau keponakan Pak Prabowo pasti ada Djojohadikusumo. Ini tidak dan dia kerabat jauh," sambungnya.

1. Penangkapan RP tidak ada kaitannya dengan pilpres

Jubir BPN Andre Rosiade (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Andre juga menegaskan, ditangkapnya RP tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (pilpres). Ia pun menyerahkan kasus itu kepada kepolisian. "Ini jelas murni penegakan hukum tidak ada urusan dan sangkut pautnya dengan pilpres. Tidak ada urusan dengan BPN dan Prabowo. Silahkan polisi memprosesnya."

"Kami akan tuntut laporkan link-link yang coba kampanye hitam yang menyangkutkan yang bersangkutan dengan pak Hashim, BPN, Pak Prabowo dan Gerindra," lanjut dia.

2. RP ditangkap karena melakukan pembobolan ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinsial RP yang diduga kerabat dari petinggi Partai Gerindra Parabowo Subianto. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan informasi penangkapan itu.

"Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain atau skimming sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019. Korban salah satu bank swasta," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/3).

Argo menjelaskan, RP ditangkap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. "Tersangka berinisial RP pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng Jakpus. Kerugian Rp300 juta."

3. Barang bukti yang ditemukan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Saat RP ditangkap, lanjut Argo, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain masker, kartu ATM, laptop, dan ponsel.

"Masker saat tersangka mengakses di ATM, satu buah ATM, 2 buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, HP dan peralatan skimming," jelas Argo.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kerabat Prabowo Terkait Kasus Pembobolan ATM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya