TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tewas di Tangan Polisi, Bripka Rachmat Ditembak Jarak Dekat

Polisi akan uji balistik dua peluru di tubuh Bripka Rachmat

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Bripka Rachmat Efendi meregang nyawa usai ditembak Brigadir Rangga Tianto, seorang anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri di Polsek Cimanggis, Depok Jawa Barat pada Kamis (25/7). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka Rachmat ditembak melalui jarak dekat.

"Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," kata Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima jenazah Bripka Rachmat pada Jumat (26/7) sekitar pukul 00.19 WIB. Pada pukul 05.17 WIB, proses autopsi Bripka Rachmat telah rampung. Saat ini, jenazah telah diambil oleh pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Peristiwa penembakan itu terjadi, lantaran Bripka Rachmat tidak ingin memproses laporan atas Fachrul Zachrie, seorang pemuda yang terlibat tawuran, secara kekeluargaan. Brigadir Rangga yang merupakan paman dari Fachrul pun menembak Bripka Rachmat hingga tewas.

Baca Juga: Tembak Rekan Polisinya, Brigadir Rangga Ingin Bebaskan Keponakan?

1. Dua peluru yang bersarang akan diuji balistik

IDN Times/Dokumen Istimewa

Edy menjelaskan, 7 luka tembak itu bersarang di paha bokong, perut, dada, leher, hingga mengenai dagu. Lebih lanjut, polisi akan melakukan uji balistik terhadap dua peluru yang bersarang ditubuh korban.

"Dari 7 luka tembak itu dua (peluru) bersarang. Dan anak pelurunya sudah diberikan ke polisi dengan untuk penyesuaian pemeriksaan balistik," jelasnya.

2. Brigadir Rangga adalah paman dari pelaku tawuran

Dokumen Istimewa

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku tawuran bernama Fachrul diamankan ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, seketika datanglah orangtua dari Fachrul bernama Zulkarnaen dengan didampingi oleh Brigadir Rangga.

"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fachrul yang diamankan oleh Bripka Rachmat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Asep.

Asep mengatakan, Brigadir Rangga yang merupakan anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, kemudian meminta Bripka Rachmat agar memproses keponakannya itu kepada pihak keluarganya untuk dibina. Akan tetapi, percakapan meraka semakin memanas, sebab Bripka Rachmat ingin Fachrul diproses sesuai aturan hukum.

Brigadir Rangga lantas keluar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek tersebut, dan mengambil senjata api jenis HS 9. Brigadir Rangga kemudian menembak ke arah tubuh Bripka Rachmat.

"Dari sembilan yang ada di magazen (slot peluru dalam senjata), tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka Rachmat. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," kata Asep.

Menurut Asep, kasus ini terjadi karena ada kesalahpahaman dalam sebuah komunikasi hingga situasi di tempat kejadian perkara (TKP) memanas.

Baca Juga: Diduga Emosi, Oknum Brigadir Lepaskan Tujuh Tembakan ke Sesama Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya