TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tilang Elektronik Berlaku, Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen

Jumlah pelanggar menurun drastis

Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf mengklaim Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta telah menunjukkan hasil yang signifikan. Menurutnya, berkat adanya ETLE, jumlah pengendara yang melanggar terus menurun.

"Ada penurunan drastis," ujar Yusuf kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu(13/3).

Baca Juga: Dukung Tilang Elektronik, Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp33 Miliar

1. Penurunan hingga 70 persen

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Yusuf mengatakan, setelah tilang elektronik diberlakukan, jumlah pelanggar mengalami penurunan hingga 70 persen.

"Dari yang 250 pelanggar perhari, kini hanya 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," kata Yusuf.

Untuk itu, lanjut Yusuf, pihaknya terus melakukan upaya perluasan tilang elektronik di Ibu kota. Sejauh ini, tilang elektronik masih diberlakukan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

2. Polisi akan melakukan pengadaan 10 kamera canggih untuk menunjang tilang elektronik

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pengadaan 10 kamera untuk menunjang program tilang elektronik di Jakarta dalam waktu dekat. Sebanyak 10 kamera tersebut dipastikan memiliki spesifikasi lebih canggih dari kamera yang telah ada.

Kamera-kamera baru tersebut tersebut dapat merekam pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi. Selain itu kamera juga bisa mengidentifikasi pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara yang memainkan telepon genggam.

"Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang," ujar Yusuf.

Ia juga berharap, 10 kamera itu dapat terpasang pada akhir April 2019. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kamera canggih ini rencananya akan dipasang di seputar kawasan Sudiman-Thamrin.

3. Program tilang elektronik bentuk preventif kepada pengendara

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Yusuf menjelaskan program tilang elektronik yang diterapkan adalah langkah preventif atau pencegahan. Menurutnya, langkah yang diterapkan bukanlah langkah represif. Sebab, polisi juga memasang rambu-rambu soal program tilang elektronik di sepanjang jalan menuju lokasi yang diterapkan tilang elektronik.

"Kita fair. Jalan Sudirman kita kasih plang. Ini bukan represif, tapi preventif. Mencegah," ujarnya.

Baca Juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Jumlah Pelanggar di Hari Kedua Menurun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya