Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Sembilan orang saksi diperiksa hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Selasa (26/1/2021).
Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan saat ini dijabat Agus Susanto.
"AS selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya.
Namun, Leonard belum menerangkan apa yang didalami penyidik Kejagung dari pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan
1. Sembilan orang saksi diperiksa hari ini
Selain Dirut BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik juga memeriksa delapan orang saksi lainnya. Mereka adalah HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management, AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, dan BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.
Selanjutnya, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management, dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016.
Baca Juga: Usut Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan