Usut Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga diperiksa

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan pihaknya memeriksa dua orang direktur BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya ialah Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, EA, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, MKS.

Leonard mengungkapkan keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saksi yang diperiksa sebagai berikut, MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan EA selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan

1. 17 orang saksi sudah diperiksa

Usut Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi itu. Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa jaksa penyidik.

Namun, ia mengatakan, jaksa penyidik belum menetapkan tersangka.

"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 17 orang saksi," ucap Leonard.

2. Penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan

Usut Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS KetenagakerjaanIlustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Tim jaksa penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Mereka juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

"Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ujar Leonard lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).

Sehari kemudian, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Kejagung mulai memanggil saksi terkait dugaan korupsi pengelolan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

3. Dugaan korupsi diselidiki sejak 2020

Usut Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BPJS KetenagakerjaanDirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Febrie Andriansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Penyidik Kejagung menyatakan nilai investasi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan mencapai triliunan rupiah. Kasus dugaan korupsi tersebut telah diselidiki sejak tahun 2020.

"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Andriansyah, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 20 Pejabat dan Karyawan BPJS

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya