Usut Kasus Surat Suara Tercoblos, Polri Gandeng Polisi Malaysia
Penanganan surat suara yang utama tetap di Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menyelidiki kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia.
Dedi mengungkapkan, perwakilan Polri yang merupakan tim asistensi, senior liaison officer (SLO) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tim dari Komisi Pemilihan Umu (KPU), tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PDRM telah membahas hal tersebut dalam rapat.
"Polri di sana, dalam hal ini yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan Kepolisan Malaysia," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4).
Baca Juga: Kejanggalan Video Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
1. Penanganan surat suara yang utama tetap di Bawaslu
Dedi menuturkan, penanganan masalah ini yang utama tetap ada di Bawaslu. Bawaslu nantinya akan mengasesmen terlebih dahulu, apakah masalah ini termasuk pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidana umum.
"Tadi rapat bersama PDRM. Selesai itu nanti Bawaslu akan meng-assesment," tutur Dedi.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia Cek Surat Suara Tercoblos