Jokowi Larang Masyarakat Mudik, Korlantas Siapkan Penyekatan Jalan
Skema aturan masih akan dibahas dengan Kementerian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Benyamin, mengatakan pihaknya akan menyiapkan skema terkait larangan mudik.
"Akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Khusus kendaraan pribadi ataupun umum," kata Benyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/4).
1. Masih akan dibahas dengan kementerian terkait
Benyamin mengatakan, untuk kendaraan yang mendistribusikan sembako maupun bahan bakar minyak (BBM), tetap diperbolehkan ke luar dari wilayah Jakarta. Terkait aturan teknisnya, masih akan dibahas dengan kementerian terkait.
"Nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri. Karena, ini kan bukan hanya sendirian saja, tidak hanya polisi saja. Harus ada regulasinya seperti apa," jelas Benyamin.
Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen