TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung UMKM, BRI Sosialisasikan PP No 7 Tahun 2021 kepada Nasabah

BRI dan stakeholders berdayakan dan lindungi UMKM

Mantri BRI bertemu pelaku UMKM/Dok. BRI

Jakarta, IDN Times – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak perlu khawatir lagi akan menghadapi prosedur yang rumit dan panjang untuk mengembangkan bisnisnya. Alasannya, saat ini pemerintah mengatur dan memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM sebagaimana diatur dalam PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

Dalam mendukung implementasi PP No. 7/2021, BRI berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kantor Staf Presiden (KSP), serta dinas yang membidangi koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi secara tatap muka, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kepada puluhan pelaku UMKM binaan Bank BRI di Bandung, Jawa Barat,  Selasa (6/4).

Baca Juga: Personalisasi Pengalaman Belajar, Jadi Cara BRI Kembangkan Kompetensi 

1. PP No. 7 Tahun 2021 memastikan tak ada lagi UMKM yang kesulitan modal

Pelaku UMKM/Dok. BRI

Kehadiran PP No. 7/2021 menjamin kemudahan bagi pelaku UMK untuk mengurus izin usaha, standardisasi produk, serta sertifikat produk halal. Seluruh dokumen tersebut bisa diurus dan didapatkan pelaku UMK melalui layanan daring dan tanpa diambil biaya sedikit pun.

Selain mengatur kemudahan perizinan, Pemerintah juga memastikan alokasi Kredit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk UMKM akan selalu tersedia. Jaminan ini diberikan untuk memastikan agar tak ada lagi UMKM yang kesulitan untuk mendapat akses modal dan pengembangan usaha ke depannya.

2. Ini komitmen BRI mendukung PP No. 7 Tahun 2021

Mantri BRI bertemu pelaku UMKM/Dok. Bank BRI

Sebagai bank yang mayoritas nasabahnya adalah pelaku UMKM, BRI berkomitmen untuk mendukung implementasi PP No. 7/2021 di lapangan. Komitmen BRI ini bahkan sudah terlihat jauh sebelum aturan mengenai kemudahan dan pengadaan berbagai fasilitas bagi UMKM lahir.

“Selama ini BRI telah menyediakan banyak akses pembiayaan untuk UMKM yang terjangkau dan mudah pengajuannya. Kami mendukung percepatan implementasi peraturan tersebut terutama dalam mendukung kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM untuk bisa mendorong terciptanya UMKM yang berkualitas,” ujar Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Supari menambahkan, BRI menyediakan beragam produk pembiayaan khusus bagi UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro hingga Kecil, Kupedes, Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), serta kredit khusus UMKM Mitra BRI dan subsidi bunga pembiayaan untuk UMKM yang layak mendapatkannya.

Baca Juga: Kinerja Optimal di Tengah Pandemik, BRI Raih Penghargaan 

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya