TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi ‘The New Normal’, BRI Utamakan Protokol Penanganan Covid-19

Menjaga keselamatan pekerja dan nasabahnya

ilustrasi Bank BRI (dok BRI)

Jakarta, IDN Times – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mempelajari isi dari Surat Kementerian BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, tentang Antisipasi Skenario ‘The New Normal’ dan tidak menemukan adanya instruksi bagi seluruh pekerja BUMN yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor mulai tanggal 25 Mei 2020. Kementerian BUMN hanya meminta seluruh BUMN, termasuk BUMN di industri perbankan untuk memberikan masukan dalam rangka antisipasi ‘The New Normal’ dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 sebagaimana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah.

1. BRI segera menyusun usulan skenario implementasi ‘The New Normal’

IDN Times/Bank BRI

Bank BRI akan segera menyusun usulan skenario implementasi ‘The New Normal’ untuk bidang perbankan sebagai masukan bagi kementerian dalam menetapkan kebijakan nantinya. 

“Ini merupakan buttom-up approach yang dilakukan kementerian untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan nantinya akan benar-benar applicable,” kata Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso.

2. Pelaksanaan operasional BRI tetap utamakan keselamatan pekerja dan nasabahnya

IDN Times/Bank BRI

Sunarso memastikan bahwa BRI akan melaksanakan operasional bisnisnya di tengah ‘The New Normal’, dilengkapi dengan protokol perlindungan dan kesehatan yang memadai dengan tetap mengutamakan keselamatan pekerja dan nasabahnya.

“Sejak munculnya pandemik di Indonesia, sebagai salah satu industri yang dikecualikan dalam penerapan PSBB,  Bank BRI telah mengambil langkah langkah preventif untuk melindungi pekerja dan nasabah dari ancaman pandemik Covid-19 yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah. BRI juga telah membentuk Banking Command Center yang dilengkapi penyiapan seluruh protokol dalam menjalankan kelangsungan bisnis dengan petugas hotline 24 jam untuk membantu jalannya operasional dalam menghadapi ‘The New Normal’ ,” imbuh Sunarso.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya