Antisipasi ‘The New Normal’, BRI Utamakan Protokol Penanganan Covid-19
Menjaga keselamatan pekerja dan nasabahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mempelajari isi dari Surat Kementerian BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, tentang Antisipasi Skenario ‘The New Normal’ dan tidak menemukan adanya instruksi bagi seluruh pekerja BUMN yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor mulai tanggal 25 Mei 2020. Kementerian BUMN hanya meminta seluruh BUMN, termasuk BUMN di industri perbankan untuk memberikan masukan dalam rangka antisipasi ‘The New Normal’ dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 sebagaimana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah.
1. BRI segera menyusun usulan skenario implementasi ‘The New Normal’
Bank BRI akan segera menyusun usulan skenario implementasi ‘The New Normal’ untuk bidang perbankan sebagai masukan bagi kementerian dalam menetapkan kebijakan nantinya.
“Ini merupakan buttom-up approach yang dilakukan kementerian untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan nantinya akan benar-benar applicable,” kata Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso.