TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara BRI Permudah Masyarakat Penerima BPUM dari Pemerintah 

Inovasi dan terobosan terus BRI lakukan

Dok. Bank BRI

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan program-program pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal yang terbaru, BRI membuat website khusus yang bisa diakses masyarakat untuk memastikan apakah mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah atau tidak.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor e-KTP untuk mengetahui hasilnya.

“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan dan/kuasa penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” urai Aestika.

Baca Juga: Komitmen Sukseskan BPUM, BRI Dukung Perluasan Penyaluran di Kalteng

1. BRI secara aktif mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima dana BPUM

unsplash.com/NordWood Themes

Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrean dan potensi kerumunan. Sebelumnya, secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

“Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Aestika.

2. BRI berkomitmen mendukung penuh program BPUM

Dok. Bank BRI

Sejak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.

“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” tutur Aestika.

Baca Juga: Pemohon Membeludak, Kuota BPUM di Kabupaten Madiun Hanya 12 Ribu 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya