TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Restrukturisasi Kredit BRI Mulai Geliatkan Aktivitas UMKM 

Efek positif penyelamatan UMKM mulai terlihat

IDN Times/Bank BRI

Jakarta, IDN Times – Upaya pemerintah menyelamatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlahan mulai memberikan efek positif. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa saat ini aktivitas ekonomi di sentra-sentra UMKM mulai menggeliat kembali sehingga perlu dukungan agar akselerasi pemulihan aktivitas bisnisnya berlangsung.

Salah satu indikator menggeliatnya UMKM, yakni restrukturisasi kredit yang BRI lakukan pada  Juni mulai melandai dibandingkan April dan Mei. 

“Sebagai gambaran, pada April dan Mei yang lalu, fokus aktivitas tenaga pemasar mikro BRI, yakni 80 persen restrukturisasi kredit dan sisanya sebesar 20 persen ekspansi kredit. Memasuki  Juni, kondisinya mulai berbalik menjadi 76 persen ekspansi kredit dan restrukturisasi kredit hanya sebesar 24 persen,” kata Supari.

1. BRI optimistis mampu memenuhi target penyaluran KUR

IDN Times/Bank BRI

Pelaku UMKM yang melakukan aktivitas ekonomi membuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi kencang kembali. Hingga Semester I 2020, BRI berhasil menyalurkan KUR Rp56 triliun kepada 2 juta nasabah, yakni 59,3 persen di antaranya disalurkan ke sektor produksi. Angka itu setara 47 persen dari target penyaluran KUR yang di-breakdown pemerintah kepada BRI pada 2020 sebesar Rp120,2 triliun. 

“Penyaluran KUR BRI saat ini sudah on track, dan kami optimistis mampu memenuhi target dari pemerintah,” imbuh Supari.

2. Dukung percepatan pemulihan UMKM, BRI terus melakukan terobosan

IDN Times/BRI

BRI pun terus melakukan terobosan untuk mendukung percepatan pemulihan UMKM. Hal yang terbaru, perseroan meluncurkan skema pinjaman baru yang diberi nama “Kupedes Bangkit”. Produk itu dirancang untuk membantu nasabah mikro existing BRI yang mengalami penurunan usaha dan membutuhkan modal kerja tambahan guna menghadapi transisi menuju new normal.

Kupedes Bangkit merupakan Kupedes dengan fitur khusus, yaitu pemberian grace period pembayaran pokok selama enam bulan pertama sehingga nasabah cukup membayar bunganya saja. Tujuan diberikannya grace period agar debitur dapat mengoptimalkan tambahan modal untuk fokus meningkatkan kembali kapasitas usahanya. Selain itu, untuk semakin meringankan beban para pelaku UMKM, Kupedes Bangkit bebas provisi dan administrasi. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya