TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buka Tambak Udang Vaname di Tanah Perhutani, 2 Orang Jadi Tersangka

Mereka terbukti merusak lingkungan pesisir pantai

Tersangka pengrusakan lingkungan di pesisir Pantai Cengkrong, Trenggalek, IDN Times/ istimewa

Trenggalek, IDN Times - Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan dua orang tersangka kasus pengrusakan lingkungan hutan di pesisir pantai Cengkrong, Kecamatan Watulimo. Dua orang tersangka diketahui berinisial GYN (49) dan SKR (50), keduanya merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Tersangka terbukti melakukan pengrusakan lingkungan hutan dengan modus membuka tambak udang vaname tepat di pesisir pantai.

1. Libatkan tim ahli dari IPB

Polisi tunjukkan lokasi tambak udang milik tersangka, IDN Times/ istimewa

Wakapolres Trenggalek, Kompol Mujito menjelaskan, dalam kasus ini mereka melibatkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Polisi juga menggunakan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli sebagai salah satu rujukannya. Hasilnya, lingkungan hidup yang digunakan tersangka untuk usaha tambak udang mengalami kerusakan dan melebihi kriteria baku.

"Sebelumnya kami sudah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi tambak udang. Hasil uji laboratoriumnya membuktikan terjadi kerusakan lingkungan hidup," ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Dua Nelayan Trenggalek Hilang saat Cari Lobster di Pantai Ngampiran

2. Izin tidak turun, tapi tetap buka tambak

Polisi tunjukkan lokasi tambak udang milik tersangka, IDN Times/ istimewa

Dalam menjalankan usaha tambak udang tersebut, tersangka SGN berperan sebagai inisiator atau penggagas. Selanjutnya, SGN menggandeng tersangka SKR sebagai pemodal dan penyedia sarana serta prasarana yang dibutuhkan.

Namun, tersangka melakukan kesalahan fatal, sebab lokasi yang dipilih masuk kawasan hutan Perhutani dan dilakukan secara ilegal. Lokasi tersebut dilindungi oleh undang-undang dan tidak diperbolehkan untuk izin usaha apapun.

"Tersangka mengaku sudah mengajukan izin, namun tidak disetujui dan tetap menjalankan usaha tambak udangnya," imbuhnya.

Baca Juga: Cuci Perahu, Nelayan di Trenggalek Tewas Disambar Petir

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya