Dijamin Pemerintah, BLT COVID-19 Tahun Depan Tak Lagi Pakai Dana Desa
Upayakan 2021 seluruh jaring pengaman sosial di Kemensos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah mengupayakan seluruh urusan jaring pengaman sosial bisa terjamin oleh negara. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, usai meresmikan desa digital di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kamis (29/10/2020). Hingga saat ini, sebagian dana desa jaring pengaman sosial memang masih kerap menggunakan dana desa.
1. Tahun ini dana desa untuk Pengaman Jaring Sosial
Menurut Cak Halim, pihaknya saat ini tengah mengupayakan hal tersebut. Jika disetujui, maka untuk tahun depan dana desa tidak lagi bisa digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti saat ini. Pada musim pandemik tahun ini, pemerintah mengizinkan penggunaan dana desa untuk hal tersebut.
"Maka jika ini di setujui, seluruh urusan jaring pengaman sosial akan di bawah Kementerian Sosial langsung sehingga tidak lagi menggunakan dana desa tahun depan," ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Baca Juga: 10 Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Alternatif Liburan Usai Pandemik
Baca Juga: Resmikan Desa Digital di Tulungagung, Ini Pesan Menteri Desa Cak Halim
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.