TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa IAIN Tulungagung Demo

Terlapor kakak tingkat korban di satu fakultas

Mahasiswa IAIN Tulungagung gelar aksi kecam dugaan pelecehan seksual di kampus, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, yang menamakan diri Koalisi IAIN TA Bersuara menggelar aksi pengecaman dugaan pelecehan seksual di lingkup kampus. Aksi tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap korban. Korban sendiri mengikuti persidangan di internal kampus hari ini, Senin, (16/11/2020). Korban sempat mengalami depresi dan trauma, atas tindakan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya. 

1. Dugaan pelecehan seksual terjadi di bulan September lalu

Mahasiswa IAIN Tulungagung gelar aksi kecam pelecehan seksual di kampus, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Koordinator Koalisi IAIN TA Bersuara, Roiyyatus Sa'adah menuturkan kasus pelecehan seksual ini terjadi pada bulan September 2020 lalu. Korban dan terlapor sama-sama tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan modus mengajaknya mendaki sebuah gunung. Peristiwa ini sendiri terjadi saat keduanya dalam perjalanan akan mendaki gunung. "Kejadian pelecehan seksualnya di luar kampus tapi mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa di kampus ini," ujarnya, Senin (16/11/2020).

2. Korban alami trauma dan depresi

Mahasiswa IAIN Tulungagung gelar aksi kecam pelecehan seksual di kampus, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Saat kejadian, lanjut Roiyyatus, korban berusaha berontak, namun terlapor membentaknya. Mereka berdua kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan dan pulang.

Saat perjalanan pulang, terlapor berusaha meraih tangan korban namun perbuatan tersebut ditepisnya. Korban kemudian diturunkan dan ditinggalkan oleh terlapor di tengah perjalanan. "Pasca kejadian korban mengalami depresi dan trauma dan sempat kami dampingi," imbuhnya.

Meski begitu, Roiyyatus menjelaskan bahwa korban sejauh ini belum berencana membawanya ke ranah hukum. "Tapi jika korban menginginkan ke ranah hukum kita siap," tuturnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: 115 Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pejabat Publik 

3. Korban dapatkan victimisasi dari kampus

Mahasiswa IAIN Tulungagung gelar aksi kecam pelecehan seksual di kampus, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Roiyyatus menambahkan pihak kampus seharusnya memiliki unit layanan khusus untuk menangani kasus ini. Namun hal tersebut ternyata belum dimiliki oleh kampus sehingga proses penangananya tidak berjalan lancar. Mereka juga menyayangkan adanya victimisasi atau upaya menyalahkan korban.

"Seharusnya korban itu dilindungi bukan malah mendapatkan victimisasi," tuturnya.

Baca Juga: Pelakunya Ditangkap, Ini 7 Fakta Pelecehan Seksual di Bandara Soetta

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya