Hari Pertama PPKM Level 4 Tulungagung, Petugas Bubarkan Hajatan
Selama PPKM Level 4 izin hajatan tidak dikeluarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tulungagung hari pertama diwarnai dengan pembubaran hajatan pernikahan. Petugas Satpol PP dan Satgas COVID-19 setempat mendatangi pesta hajatan pernikahan di beberapa titik. Mereka kemudian memberitahukan ke pemilik hajatan serta tamu undangan yang hadir agar meninggalkan lokasi acara. Selama masa PPKM Level 4, hajatan memang tidak diperbolehkan.
1. Datangi hajatan di 3 titik di wilayah Boyolangu
Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra menerangkan, pembubaran hajatan pernikahan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka melaporkan adanya pesta hajatan pernikahan di masa PPKM Level 4 ini.
Terdapat tiga titik pesta hajatan yang mereka datangi dan semuanya berada di wilayah Kecamatan Boyolangu. "Kita membuka aduan masyarakat terkait berbagai pelanggaran yang dilakukan selama masa PPKM level 4 ini," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Lurah di Depok yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat Dicopot
Baca Juga: Polisi Dalami Oknum Aggota DPRD Banyuwangi yang Gelar Hajatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.