Kedapatan Bawa Sabu Saat Kecelakaan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ia merupakan residivis yang baru bebas 3 bulan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menangkap seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Pria berinisial MI (33) warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru ini ditangkap usai terlibat kecelakaan sepeda motor. Warga memergoki MI menyembunyikan sebuah benda dibawah paving jalan usai kecelakaan. Setelah dibuka benda tersebut merupakan dua poket sabu, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: PPKM, Nangkula Park Tulungagung Kehilangan Omzet Ratusan Juta
1. Menabrak pengendara motor dari arah yang sama
Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto menerangkan peristiwa ini bermula saat MI mengendarai sepeda motor dengan plat nomor AG 3662 RCR, melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di samping SMAN 1 Kedungwaru, MI menabrak pengendara motor lain dari arah sama yang hendak menyeberang.
Akibat kecelakaan ini MI dan korban sama-sama mengalami luka lecet. "Untuk masalah kecelakaan ini yang menangani dari Satlantas langsung," ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Penyelundupan Sabu dengan Dilempar, LP Tulungagung Pasang Jaring
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.