KPU Kota Blitar Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Jumlah surat suara yang diterima juga kurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menemukan ratusan surat suara rusak dan tidak sesuai spesifikasi. Temuan ini diketahui saat mereka sedang melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Selain itu, jumlah surat suara yang sudah diterima juga tidak sesuai dengan pesanan. Untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, mereka masih kekurangan ribuan lembar surat suara.
1. 559 lembar surat suara rusak
Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Blitar, Chrisetyo Widyaksono menjelaskan, saat proses sortir dan pelipatan surat suara, petugas menemukan sebanyak 559 lembar surat suara rusak. Kerusakan ini terdiri dari kertas robek, warna yang dihasilkan tidak rata, serta tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan. Surat suara tersebut tidak bisa digunakan dalam pilkada bulan depan.
"Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara kami menemukan 559 lembar surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan saat pelaksanaan pemilihan," ujarnya, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Perbaiki Kejanggalan Data Pemilih Temuan Bawaslu
Baca Juga: Horor! Teror Mistis di KPU Kota Blitar, Ditemukan Kembang dan Boneka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.