Linglung karena Pengaruh Sabu, Bandar Narkoba Dibekuk
Bingung banyak jalan ditutup portal warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satrekoba Polres Tulungagung menangkap seorang bandar narkoba yang juga merupakan seorang residivis. Tersangka diketahui bernama Imam Bahroni (42), warga Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Tersangka ditangkap saat sedang mengantarkan pesanan ke seseorang di Tulungagung. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat total 200 gram, 188 butir pil ekstasi dan 9 butir pil psikotropika jenis mersi clonazepam.
1. Hendak antarkan pesanan narkoba
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan penangkapan terhadap bandar narkoba ini dilakukan pada hari Senin (25/05) dini hari, di wilayah Kecamatan Ngantru. Saat itu, warga yang tengah berjaga curiga karena mobil yang dikendarai tersangka mondar mandir di wilayah tersebut.
Mereka kemudian melaporkan mobil ini ke polisi. Saat sedang berhenti, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. "Jadi saat ditangkap tersangka ini dalam pengaruh sabu yang dikonsumsi sebelumnya, tersangka mengaku bingung karena banyak jalan yang ditutup portal oleh warga," ujarnya, Kamis (28/05).
Baca Juga: Jadi Klaster, Gugus Tugas Pantau Dua Pabrik Rokok Tulungagung
Baca Juga: Musnahkan 28 Kg Sabu-sabu, Polisi Juga Tembak Dua Pelaku
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.