Panhis Bawa Masalah Pilwabup Tulungagung ke Ranah Hukum
DPW Nasdem Jatim siapkan kuasa hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Mantan Cawabup Tulungagung nomor urut 2, Panhis Yody Wirawan berniat membawa dugaan kasus kejahatan pemilu ke ranah hukum. Dugaan kasus ini terjadi pada proses pemilihan wakil bupati yang digelar oleh Pansuslih DPRD setempat pekan lalu. Mereka menilai proses pemilihan telah melenceng dari tata tertib yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses tersebut dinilai mencederai asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
1. Proses pilwabup tak sesuai dengan tatib
Ketua DPD Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi menerangkan terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pilwabup tersebut. Di antaranya adanya deklarasi lima partai saat rapat paripurna. Selain itu kelima partai juga memandatkan pencoblosan surat suara ke Pansuslih dan suara diberikan ke Cawabup nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo.
"Asas bebas dan rahasianya tidak ada dalam pemilihan tersebut, seharusnya anggota DPRD bebas memilih Cawabupnya," ujarnya, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Aksi Walk Out Cawabup Warnai Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.