TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelecehan Seksual di IAIN Kediri, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa

Berikan 3 tuntutan ke pihak kampus

Aliansi mahasiswa gelar unjuk rasa di depan gedung rektorat IAIN Kediri. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Korban Pelecehan Seksual, menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat IAIN Kediri. Mereka mengecam keras tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen di kampus tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan pengamanan kampus saat mereka hendak masuk ke gedung rektorat. Perwakilan mahasiswa lalu diizinkan masuk untuk melakukan audiensi.

Baca Juga: Dosen IAIN Kediri Diduga Melakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi

1. Tak ditemui Rektor, hanya ditemui Warek 1 dan III

Aliansi mahasiswa gelar unjuk rasa di depan gedung rektorat IAIN Kediri. IDN Times/ istimewa

Koordinator aksi, Khofifah Putri menyayangkan tidak hadirnya Rektor IAIN Kediri dalam audiensi itu. Perwakilan mahasiswa ini hanya ditemui oleh Wakil Rektor 1 dan III. Dalam audiensi ini, para mahasiswa menyampaikan tiga tuntutannya. Yakni menuntut rektor menindak tegas para pelaku dengan sanksi hukum pidana, pemulihan psikis dan memberikan keadilan pada korban dan menciptakan kampus sebagai ruang yang ramah gender serta pihak rektorat memberikan transparansi atas pertimbangan kebijakan yang telah diberikan kepada pelaku.

"Sayang sekali tadi yang menemui kami hanya warek 1 dan warek 3, pak rektor tidak ada. Mereka menyatakan akan berkomitmen memproses kasus ini," ujarnya, Jumat (27/8/2021).

2. Total ada 4 dosen yang dilaporkan lakukan pelecehan seksual

ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Kholifah menambahkan, pihak kampus hanya menjanjikan penyelesaian kasus tersebut secara internal saja. Mereka akan menangani satu persatu laporan yang masuk terkait kasus ini. Dalam audiensi tersebut juga terungkap terdapat 5 laporan yang masuk dengan jumlah terlapor 4 orang. Terlapor semuanya berstatus sebagai dosen. "Dari 4 terlapor baru 1 orang saja yang diproses, ini terlalu lama," ungkapnya.

3. Beri waktu 7 hari untuk tuntaskan semua kasus

Aliansi mahasiswa gelar unjuk rasa di depan gedung rektorat IAIN Kediri. IDN Times/ istimewa

Para mahasiswa ini juga memberi batas waktu selama 7 hari kepada pihak kampus untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut kasus belum selesai, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan jumlah massa yang lebih besar. "Kita akan kawal terus korban, kami akan dampingi dan menuntaskan kasus ini, bisa jadi kami laporkan ke Kemenag," pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di IAIN Kediri, Ada Pelaku Lain

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya