Polisi Tulungagung Bongkar Modus Pengiriman Sabu dengan Kerupuk Pasir
Kurang dari sebulan ungkap 5 kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 6 orang.
Dari semua kasus jumlah barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 106,96 gram sabu, 1.705 butir pil koplo dan 64 butir obat keras berbahaya. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai Rp128 juta.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi
1. Satu tersangka menyelundupkan sabu lewat kerupuk
Salah satu kasus yang diungkap adalah penyelundupan dengan modus mengirim sabu di dalam kerupuk. "Jadi dari pengakuannya, sudah dua kali tersangka mengirim narkoba, yang pertama pil koplo dan yang kedua sabu, pengiriman kedua ini yang berhasil kami gagalkan," ujar Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Hujan Deras, Pengendara Motor di Tulungagung Tewas Usai Tabrak Pohon
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.