Tak Temukan Pelanggaran, WNA yang Viral karena Marah-marah Dilepaskan
Dia mengaku sedang mengalami masalah rumah tangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Chuang Chung Him, Warga Negara Asing (WNA) yang video marah-marahnya di Tulungagung menjadi viral, akhirnya dilepaskan oleh pihak imigrasi. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Sikap temperamental yang ditunjukkan oleh Chuang dipicu karena permasalahan pribadi. Selain itu, terjadi kesalahpahaman dengan warga lokal karena perbedaan bahasa dan kultur. Pihak imigrasi memberi sanksi peringatan kepada WNA tersebut, serta memintanya untuk beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat.
1. Warga Kanada yang punya izin tinggal tetap di Hong Kong
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, Andika Pandu Kurniawan menjelaskan, dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian, Chuang diketahui merupakan warga negara Kanada. Dia diketahui mempunyai surat izin tinggal tetap yang dikeluarkan pemerintah negeri Hong Kong. WNA ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sukarno Hatta pada 11 Maret 2020 lalu.
Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan melakukan kunjungan wisata ke beberapa daerah. Dia juga sempat mengunjungi istri dan anaknya yang berada di Surabaya.
"WNA ini menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari, namun selama pandemik, pemerintah memberikan relaksasi tanpa perpanjangan hingga 20 September (2020) ini," jelas Andika, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Ini Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Baru Tiba dari Luar RI
Baca Juga: Videonya Saat Marah-marah Viral, WNA di Tulungagung Diciduk Imigrasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.