TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Video Marahnya Viral, WNA di Tulungagung Diciduk Petugas Imigrasi

Menolak diperiksa dokumen keimigrasian

Chuang Chung Him saat hendak dibawa ke kantor imigrasi Blitar, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Tulungagung. WNA tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat karena berbuat onar. Tanpa alasan yang jelas, WNA ini memaki maki warga. Tak hanya itu, ia juga sempat mengambil parang milik pedagang es degan, dan mengacungkan ke arah warga. Video aksi marah marah WNA ini menjadi viral di dunia maya.

1. Mendapat Laporan, Imigrasi datangi hotel tempatnya menginap

Chuang Chung Him saat bernegosasi dengan petugas imigrasi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasi Inteldakim Kantor Imgrasi Klas II Non TPI Blitar, Angga Purnama mangatakan  bahwa mereka langsung mendatangi hotel Narita, tempat WNA tersebut menginap.

Saat hendak diperiksa dokumen keimigrasiannya, WNA tersebut menolak dan marah marah. Pihak Imigrasi kemudian meminta bantuan pengamanan kepada polisi. "Saat hendak diperiksa yang bersangkutan tidak kooperatif dan marah marah tanpa alasan yang jelas," Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Imigrasi Persilakan WNA di Indonesia Memperpanjang Izin Tinggal 

2. Kewarganegaraan belum diketahui, punya surat tinggal dari Hongkong

Kartu Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan pemerintah Hongkong, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Setelah menunggu beberapa saat, WNA tersebut kemudian mau berbincang dengan pihak imigrasi. Dari dokumem yang ada, WNA ini bernama Chuang Chung Him (37). Belum diketahui pasti status kewarganegaraannya. Namun, ia menunjukkan kartu izin tinggal tetap yang dikeluarkan oleh pemerintah Hongkong. "Untuk paspor dan visa yang bersangkutan tidak mau menunjukkannya," tuturnya.

3. Dibawa ke Kantor Imigrasi Blitar untuk diperiksa

Chuang Chung Him saat berada di hotel, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

WNA ini kemudian bersedia untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain hendak diperiksa kelengkapan dokumen resminya, pihak imigrasi juga akan meminta keterangan terkait aksi marah-marah terhadap warga yang videonya menjadi viral. WNA tersebut terancam dideportasi jika terbukti melanggar keimigrasian. "Kita akan periksa lebih lanjut di kantor," imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Pusat Batik Tulungagung, Khofifah: Ayo Beli Produk UMKM!

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya