Video Marahnya Viral, WNA di Tulungagung Diciduk Petugas Imigrasi
Menolak diperiksa dokumen keimigrasian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Tulungagung. WNA tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat karena berbuat onar. Tanpa alasan yang jelas, WNA ini memaki maki warga. Tak hanya itu, ia juga sempat mengambil parang milik pedagang es degan, dan mengacungkan ke arah warga. Video aksi marah marah WNA ini menjadi viral di dunia maya.
1. Mendapat Laporan, Imigrasi datangi hotel tempatnya menginap
Kasi Inteldakim Kantor Imgrasi Klas II Non TPI Blitar, Angga Purnama mangatakan bahwa mereka langsung mendatangi hotel Narita, tempat WNA tersebut menginap.
Saat hendak diperiksa dokumen keimigrasiannya, WNA tersebut menolak dan marah marah. Pihak Imigrasi kemudian meminta bantuan pengamanan kepada polisi. "Saat hendak diperiksa yang bersangkutan tidak kooperatif dan marah marah tanpa alasan yang jelas," Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Imigrasi Persilakan WNA di Indonesia Memperpanjang Izin Tinggal
Baca Juga: Kunjungi Pusat Batik Tulungagung, Khofifah: Ayo Beli Produk UMKM!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.