APD yang Dibuat Sendiri Tak Boleh Asal, Harus Ikuti Standar Kemenkes
Ketersediaan APD untuk petugas medis masih minim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia, justru alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan oleh para petugas medis jumlahnya terbatas. Padahal, tanpa APD, petugas medis rentan tertular COVID-19.
Melihat jumlahnya yang minim, maka banyak desainer dan perusahaan konveksi yang mengalihkan usahanya dengan membuat APD. Namun, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo mengimbau bagi publik atau fasilitas kesehatan, agar membuat APD sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu yang harus diperhatikan adalah kualifikasi dan spesifikasi bahan produksi.
"Kemenkes telah mengeluarkan buku petunjuk teknis untuk pembuatan APD. Lengkap dengan standar yang diperlukan oleh tenaga medis maupun masyarakat dan pasien, serta jenis-jenis yang digunakan," ujar Bambang ketika memberikan keterangan pers di Graha BNPB pada (9/4) lalu.
Apa saja sih kualifikasi dan persyaratan yang harus diikuti bila ingin menjahit APD sendiri?
Baca Juga: Cukup untuk Seminggu, Kaltim Dapat Bantuan Alat Pelindung Diri
1. APD harus dibuat dari bahan yang tidak mudah rusak
Bambang menjelaskan bahwa APD harus terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak, ringan, nyaman dan dapat dipakai secara fleksibel. Bahan yang dipilih juga tidak membahayakan. Dikutip dari kantor berita Antara, Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis, lengkap dan standar yang dibutuhkan oleh tenaga medis maupun masyarakat dan pasien serta jenis-jenis yang digunakan.
Bambang mengatakan APD terdiri dari beberapa jenis seperti masker N95, masker bedah, masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, gaun, celemek atau apron, sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung. APD harus dibuat senyaman mungkin dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Anjurkan Warga Gunakan Masker Kain Saat di Luar Rumah