TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

E-Katalog Bikin BUM Desa Makin Berdaya 

Digitalisasi produk BUM Desa dapat memperluas jangkauan

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif di Bantui, Yogyakarta (Dok. Kemendes PDTT)

Bantul, IDN Times - Penerapan e-katalog sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) makin berdaya. Dengan digitalisasi produk (e-katalog) BUM Desa dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi dalam pemasaran produk-produk unggulan.

Untuk membiayai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk untuk pembuatan e-katalog, BUM Desa dapat menggunakan dana desa. Dalam hal ini, desa memiliki kewenangan luas memanfaatkan dana desa untuk program-program yang dapat meningkatkan pemasukan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Ini Jurus Kemendes Memajukan BUMDes

1. Gus Muhaimin: Dana desa yang dikelola secara baik oleh bumdes terbukti punya dampak untuk negara

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (IDN Times/Sachril Agustin)

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif yang digelar Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (16/5) petang di Kampung Mataraman, Bantul, Yogyakarta.

“Dana desa yang dikelola secara baik oleh badan usaha milik desa atau bumdes telah terbukti membangkitkan dan menjadi tulang punggung kemajuan dan daya tahan negara,” tutur pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini.

2. Beberapa ahli anggaran termasuk ekonom sempat meragukan kepala desa sebagai pengendali kewenangan anggaran

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif di Bantui, Yogyakarta (Dok. Kemendes PDTT)

Dalam dialog tersebut, Gus Muhaimin bercerita bahwa sejak dicetuskannya undang undang desa, terjadi berbagai perdebatan. Bukan hanya substansi namun juga implementasinya. Ia menyebut beberapa ahli anggaran termasuk ekonom sempat meragukan kepala desa jadi subyek utama pembangunan yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran. 

“Beberapa pihak mengkhawatirkan akan terjadi penyelewengan dan sebagainya, namun  ternyata hanya terjadi beberapa kasus penyalahgunaan namun kasuistil,” tambahnya.

3. Ratusan pengelola BUM Desa se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti sosialisasi e-Katalog

Peserta dari Desa Soco, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus memaparkan hasil kerja kelompok mengenai analisis SWOT atas rencana bisnis BUMDes. (dok. Djarum)

Diakhir dialog, Gus Muhaimin melihat potensi desa yang begitu besar bila dikembangkan dan dikelola secara baik oleh BUM Desa. Maka dari itu, Ia siap mengusulkan dan mentargetkan dana desa akan naik dari 1 milyar rupiah menjadi 5 milyar rupiah per desa pada tahun 2024.

Sebagai informasi, ratusan pengelola BUM Desa se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti sosialisasi e-Katalog yang digelar oleh kementrian desapembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT). Melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang dasar penyelenggaraan katalog elektronik yang kemudian diubah dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah memberlakukan e-catalog untuk pengadaan barang dan jasa pada lembaga pemerintah.

Baca Juga: 14 Bumdes di Kudus Diajari Petakan Potensi untuk Dorong Ekonomi Desa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya