TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jabar Siap Gelar PPDB 2023/2024

Pihak terkait memastikan transparansi dalam PPDB 2023

Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto menyatakan, Kota Bandung siap menyambut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/24. (Dok. Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat dalam kondisi siap.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno mengingatkan kepada penyelenggara PPDB untuk menghindari praktik kecurangan seperti jual beli bangku.

“Minimal kita akan tegur, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin ringan, menengah dan berat, dan terberat ada hukuman copot jabatan. Tetapi selama ini belum ada yang sampai dicopot,” ucapnya.

Baca Juga: Informasi PPDB 2023 Jabar Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga

1. Kota Bandung siap menyambut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/24

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto menyatakan, Kota Bandung siap menyambut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/24.

Menurut Edy, saat ini PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan. Artinya, masyarakat atau orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.

“Kami memasifkan Sosialisasi. Mulai dari media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung, kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB,” kata Edy, dalam Bandung Menjawab, Kamis (25/05).

2. Tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung

Ilustrasi PPBD sebelum masa pandemik. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Edy menjelaskan, pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung. Karena masih mengikuti Peraturan Mendikbud tahun 2021, dan juga Peraturan Wali Kota nomor 57 tahun 2021.

"Jalur penerimaan pada PPDB 2023 yakni masih sebanyak empat, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua," katanya.

3. Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata

Ilustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata. Disdik juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.

“Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” kata Edy.

“Sedangkan untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), bisa melapor terlebih dulu ke Dinas Sosial,” imbuhnya.

Baca Juga: Calon Anak Putih Abu-abu, Simak Nih Kuota Lengkap PPDB SMA/SMKN 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya