Dukung Kampus Merdeka, Universitas Airlangga Akan Ubah Kurikulum
Berharap menghasilkan mahasiswa berdaya di kemudian hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hanya dalam waktu 3 bulan setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meluncurkan terobosan baru berupa program Kampus Merdeka.
Banyak kampus yang mendukung program ini, baik kampus negeri maupun swasta. Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri, Universitas Airlangga tidak menolak program Kampus Merdeka Nadiem.
Menurut Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih, kampusnya malah sudah lama memilah-milah dosen dalam tiga kelompok, karena passion dosen memang bermacam-macam.
"Jadi dosen yang pertama adalah dosen yang passion-nya belajar, biarkan mereka berkutat di dunia pelajaran, yang kedua adalah dosen yang passion-nya di riset, kemudian yang ketiga adalah dosen yang passion-nya di pengabdian masyarakat," ujar Nasih dalam acara "Forum Perguruan Tinggi 'Kampus Merdeka untuk Desa" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Jumat (31/1).
Baca Juga: Rektor ITB: Kampus Merdeka Sangat Sejalan dengan yang Kami Rintis
Baca Juga: Undiknas Sambut Baik Kebijakan Kampus Merdeka, Namun Butuh Juknis
1. Universitas Airlangga memiliki lebih dari 100 dosen yang punya passion pengabdian masyarakat
Menurut Nasih, untuk pengembangan desa, sepenuhnya tidak berada di tangan mahasiswa, melainkan juga berada di tangan dosen pembimbingnya.
"Karena pembangunannya, pembinaannya akan diberikan oleh dosen-dosen ini, kebutuhan mahasiswanya juga kemudian akan diikuti persoalan-persoalan yang ada di desanya," ujar Nasih.
Dalam hal ini, ia memaparkan Universitas Airlangga memiliki lebih dari 100 orang dosen yang memiliki passion dalam pengabdian masyarakat, untuk kemudian membawa mahasiwa berada di perusahaan, dan ditaksir jumlah mahasiswa yang terlibat hal tersebut tidak kurang dari 5.000 orang dalam berbagai macam kegiatan.
Dalam konteks ini, apabila ada mahasiswa yang berhasil melakukan survei pada sebuah desa dan menghasilkan sesuatu yang inovatif, mahasiswa tersebut akan dianggap sudah melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata).
Editor’s picks
Baca Juga: Rektor UI dan Mahasiswa Jakarta Dukung Program Kampus Merdeka Nadiem