KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
Pencoretan nama WNA masuk DPT menunggu berita acara dari PPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kasus 8 Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 17 April 2019 mendatang menemui titik terang. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan klarifikasi dan menemukan 7 dari 8 WNA yang tercatat dalam DPT merupakan WNA.
Sedangkan 1 WNA yang sempat diinformasikan masuk dalam DPT, setelah dilakukan klarifikasi namanya tidak ada dalam DPT, juga tidak ada tempat lokasi melakukan pencoblosan atau namanya tidak terdaftar dalam TPS.
Baca Juga: Bawaslu Kota Madiun Temukan Tiga WNA Terdaftar DPT Pemilu 2019
1. Satu WNA dipastikan tidak masuk dalam DPT
Komisioner KPUD Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Arif Widiyanto, mengatakan bahwa petugas PPK sudah melakukan klarifikasi terhadap WNA yang masuk di DPT yang tersebar di Kecamatan Kasihan sebanyak 3 orang, Kecamatan Kretek 1 orang, dan Kecamatan Banguntapan sebanyak 4 WNA.
"Semua sudah diklarifikasi namun khusus untuk 3 WNA di Kecamatan Kasihan hanya 2 yang diklarifikasi sedangkan satu WNA yang memiliki NIK warga WNI tidak diklarifikasi karena tidak masuk DPT dan nama WNA tidak terdaftar dalam TPS," katanya, Rabu (8/3) kemarin.