Surat "Damai" AN dan HS Belum Sampai ke Polda DI Yogyakarta
Proses penyelidikan terus akan berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pihak UGM akan segera mengirim surat perdamaian antara AN mahasiswi Fisipol UGM yang diduga diperkosa oleh HS mahasiswa Fakultas Teknik UGM yang ditandatangani pada Senin (4/2) kemarin.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai
1. Surat perdamaian tak berpengaruh pada penyelidikan
Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Komes Pol Hadi Utomo menyatakan hingga saat ini penyidik belum menerima surat seperti yang telah marak diberitakan.
"Belum ada surat perdamaian antara korban dan pelaku dari UGM yang sampai ke tangan penyidik," kata Hadi di Mapolda DI Yogyakarta, Rabu (6/2).
Hadi mengatakan meski ada surat perdamaian antara korban dan diduga pelaku yang dikirim pihak UGM hal tersebut tak mempengaruhi proses penyelesaian secara pidana oleh penyidik.
"Surat itu hanya menguatkan bahwa antara korban dan terduga pelaku tidak ada lagi perkara. Namun bagi polisi perkara pidananya terus jalan," ungkapnya.
Baca Juga: Polda DI Yogyakarta Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM