Terungkap! Setya Novanto Pernah Plesiran Keluar Lapas Sukamiskin
Eks kalapas menyebut Setya Novanto plesiran selama 1 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Terdakwa eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen mengatakan terpidana Setya Novanto pernah plesiran keluar dari lapas. Peristiwa itu terjadi tak berapa lama usai ia dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa 15 tahun penahanan karena kasus mega korupsi KTP Elektronik.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2018 lalu. Wahid mengatakan semula Novanto mengajukan izin untuk berobat. Namun, justru ia mendapatkan laporan mantan Ketua DPR itu tak kembali ke selnya.
"Ya, itu malam ya. Izinnya berobat," ujar Wahid usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (20/2).
Wahid kemarin hadir di persidangan sebagai saksi atas terdakwa Hendry Saputera yang merupakan ajudannya sendiri. Lalu, bagaimana cerita Novanto bisa memperoleh izin berobat itu dan diketahui tak kembali ke selnya?
Baca Juga: Ombudsman Temukan Sel Setya Novanto Tetap Mewah Pasca Sidak
1. Setya Novanto meninggalkan lapas dengan izin untuk berobat ke rumah sakit
Wahid mengaku memberikan izin bagi Novanto untuk meninggalkan Lapas Sukamiskin karena berdasarkan surat yang diajukan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut berencana untuk berobat. Ia dirujuk untuk berobat ke RS Santosa.
"Dia (berdasarkan surat) harus berobat. Tapi setelah dicek ada informasi (sempat) tidak pulang," ujar Wahid di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (20/2).
Wahid menjelaskan, selama ini surat izin yang diberikan seorang kalapas adalah izin rawat jalan, bukan izin inap di rumah sakit. Artinya Novanto seharusnya pulang usai menemui dokter yang bersangkutan. Ia tidak seharusnya menginap di rumah sakit atau tempat lain untuk berobat.
Baca Juga: Setya Novanto Bantah Gunakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin