TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Rincian Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga

Sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf terbesar dari swasta

IDN Times/Denisa Tristianty

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat rekapitulasi Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), termasuk LPPDK Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

LPPDK pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke KPU RI, pada 2 Mei 2019.

Sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya mempersoalkan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf. Berikut rekapitulasi penyerahan LPPDK kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan data di KPU RI.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Habiskan Dana Kampanye Rp601 Miliar

1. Total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Jokowi-Ma'ruf

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-M'ruf telah melaporkan LPPDK pada 2 Mei 2019, pukul 16.58 WIB. Jokowi-Ma'ruf total memiliki penerimaan Rp594.883.534.772 dana kampanye, dan tercatat di dalam LPPDK.

Sementara, total pengeluaran dana sebesar Rp549.231.435.632. Sedangkan, saldo akhir yang tercatat di KPU RI adalah Rp5.552.737.653.

2. Penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Prabowo-Sandiaga

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memiliki total penerimaan dana kampanye Rp210.780.974.526. Mereka telah melaporkan LPPDK pada 2 Mei 2019, pukul 15.57 WIB.

Sementara, total pengeluaran dana kampanye Prabowo-Sandiaga adalah Rp211.464.770.813. Sedangkan saldo terakhir dana kampanye Rp1.449.609.509.

Baca Juga: TKN: Dana Kampanye dengan Nama Jokowi karena Salah Input Data

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya