TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Ada Regulasi, Pengguna Rokok Elektronik Meningkat 10 Kali Lipat

Pemerintah diminta larang rokok elektronik

IDN Times/Haikal Adithya

Jakarta, IDN Times - Pengguna rokok elektronik di Indonesia dalam satu dekade, yakni pada 2011 hingga 2021 telah meningkat hingga 10 kali lipat.

Hal itu berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (2021). Jumlah pengguna rokok elektronik usia 15 tahun ke atas meningkat dari 0,3 persen (480 ribu) sedangkan pada 2011 menjadi 3,0 persen (6,6 juta) pada 2021.

Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Rama Tantra, mengatakan, hal tersebut dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur rokok elektronik di Indonesia.

"Belum ada regulasi yang mengatur rokok elektronik di Indonesia, baru dikenai cukai sebesar 57 persen," kata Rama saat media visit dengan IDN Times, baru-baru ini.

Baca Juga: YLA: Target Pemerintah Turunkan Jumlah Perokok Anak Gagal

Baca Juga: Pemerintah Didorong Perkuat Payung Hukum Turunkan Perokok Anak

1. Dorong regulasi nasional untuk rokok elektronik

ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Rama mengatakan, pihaknya mendorong adanya regulasi nasional tentang rokok elektronik.

Sebab, kata dia, edukasi dan kampanye yang dilakukan baik oleh pihaknya maupun pihak lain yang memiliki serupa, tidak akan cukup.

"Kami mendorong adanya regulasi di nasional karena edukasi dan kampanye saja tidak cukup sehingga kami mengawal regulasi ini," kata dia.

Regulasi tersebut, kata dia, dapat memperkuat beragam edukasi dan kampanye yang telah dilakukan.

Baca Juga: Rumitnya Lapisan Tarif Cukai Rokok di RI Bikin Konsumsi Rokok Naik

2. Dampak rokok elektronik sama dengan rokok konvensional

Ilustrasi Cukai Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Meskipun belum ada regulasi secara nasional, ujar Rama, tetapi sudah ada beberapa daerah yang mempunyai aturan spesifik tentang produk rokok. Mereka memasukkan rokok elektronik sebagai produk rokok.

Beberapa daerah yang sudah memiliki aturan tersebut di antaranya Kota Bogor dan Surabaya.

"Secara dampak, rokok elektronik tidak ada yang berbeda dengan konsumsi rokok konvensional. Begitu pun secara kesehatan dan lingkungan," ujar dia.

Baca Juga: Menkominfo Akhirnya Akui Ada Serangan Siber ke Sistem Elektronik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya