BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Aksi Terorisme
Aksi KKB dinilai sebagai tindakan terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan, penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan aksi terorisme.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhendra, dalam webinar bertajuk 'Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?' belum lama ini.
"KKB menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pikot bila tuntutan tidak dipenuhi," kata Ibnu, dikutip dari ANTARA, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: TNI Sebut Video Viral Terbaru Pilot Susi Air Bagian dari Propaganda
Baca Juga: TNI Pilih Negosiasi Selamatkan Pilot Susi Air yang Disandera KKB
1. Cara KKB adalah aksi terorisme
Menurut Ibnu, cara-cara yang dilakukan KKB itu sama dengan aksi terorisme. Sebab, kata dia, jaringan teror yang beraski di Indonesia saat ini menggunakan strategi menebar rasa takut.
"Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata dia.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta KKB Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat
Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Begini Kondisinya Kini!