TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub DKI: Pos SAPA Diharap Bisa Tingkatkan Rasa Aman Bertransportasi

Pos SAPA merupakan wujud komitmen Pemprov DKI

Peresmian Pos SAPA Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. (Dok. YouTube/Tuty Kusumawati)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, dibentuknya Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di terminal, halte, dan stasiun diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat bertransportasi.

Sebab, kata dia, kampanye antikekerasan terhadap perempuan dan anak dengan pembentukan Pos SAPA merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan standar pelayanan minimal di terminal angkutan jalan.

"Harapannya, kampanye kekerasan terhadap anak serta pembentukan Pos SAPA di terminal atau layanan angkutan umum di Jakarta dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam bertransportasi," kata Syafrin di acara Ruang Publik Aman, Bebas dari Kekerasan Seksual, dikutip dari akun YouTube Tuty Kusumawati, Senin (16/1/2023). 

Baca Juga: Dinas PPAPP DKI Jakarta Tambah Konselor Hukum dan Psikolog di RPTRA 

Baca Juga: Memahami Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

1. Korban yang mengalami tindak kekerasan di angkutan umum bisa langsung lapor ke Pos SAPA

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, Pos SAPA di layanan transportasi sudah ada di 50 halte TransJakarta, 11 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Sementara di terminal, baru diresmikan satu yakni di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Setelah keberadaan Pos SAPA di Terminal Terpadu Pulo Gebang, maka seluruh pengguna layanan angkutan umum yang berangkat atau tujuan terminal Pulo Gebang mengalami tindak kekerasan perempuan dan anak, dapat langsung melaporkan ke Pos SAPA," kata Syafrin.

2. Seluruh laporan ditangani petugas yang mendapat pelatihan

Ilustrasi Petugas Dishub, Dinas Perhubungan DKI (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Syafrin mengatakan, seluruh laporan yang masuk di Pos SAPA akan ditangani oleh para petugas Dinas Perhubungan yang mendapat pelatihan dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPPAPP) DKI.

"Artinya, mereka bisa melakukan tindakan koreksi langsung dan menangani korban yang ditindaklanjuti oleh instansi secara koordinatif," kata dia.

Adapun pelatihan yang dilakukan mencakup mekanisme, simulasi penanganan kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual atau tindak kekerasan terhadap anak di moda transportasi.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya