Dituding Mangkir Panggilan KPK, Brigita Manohara: Saya Tidak Tahu
KPK jadwalkan pemeriksaan Brigita, 25 Juli 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Brigita Purnawati Manohara mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua.
Hal tersebut menyusul tudingan mangkir yang dialamatkan padanya atas panggilan KPK tersebut.
"Saya Brigita Manohara mewakili diri saya sendiri menyampaikan keterangan berkaitan dengan berita 'mangkir'nya saya seperti yang disampaikan dalam keterangan juru bicara KPK. Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelepon dan saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," ujar Brigita dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Gagal Ditangkap, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Buron KPK
Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Bupati Mamberamo Tengah Kabur Lewat Darat
1. Surat pemanggilan dikirim ke Surabaya
Brigita yang dikenal sebagai presenter berita salah satu stasiun televisi swasta itu mengatakan, berdasarkan percakapannya dengan tim penyidik KPK, surat pemanggilan kepada dirinya dikirimkan ke alamatnya di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan jasa pengiriman, surat tersebut diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut.
"Saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut, karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata dia.
Baca Juga: KPK: Bupati Mamberamo Tengah yang Buron Cuma Lapor Kekayaannya 1 Kali
Baca Juga: KPK Usut Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Wakil Bupati Blitar