Dituding Mangkir Panggilan KPK, Brigita Manohara: Saya Tidak Tahu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Brigita Purnawati Manohara mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua.
Hal tersebut menyusul tudingan mangkir yang dialamatkan padanya atas panggilan KPK tersebut.
"Saya Brigita Manohara mewakili diri saya sendiri menyampaikan keterangan berkaitan dengan berita 'mangkir'nya saya seperti yang disampaikan dalam keterangan juru bicara KPK. Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelepon dan saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," ujar Brigita dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
1. Surat pemanggilan dikirim ke Surabaya
Brigita yang dikenal sebagai presenter berita salah satu stasiun televisi swasta itu mengatakan, berdasarkan percakapannya dengan tim penyidik KPK, surat pemanggilan kepada dirinya dikirimkan ke alamatnya di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan jasa pengiriman, surat tersebut diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut.
"Saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut, karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata dia.
Baca Juga: Gagal Ditangkap, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Buron KPK
Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Bupati Mamberamo Tengah Kabur Lewat Darat
2. Penerima surat lupa sampaikan
Brigita mengatakan, penerima surat yang ada di Surabaya tersebut, yakni orang yang menyewa rumah mengaku lupa menyampaikan surat panggilan itu.
Editor’s picks
"Yang bersangkutan baru menjelaskan menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir," kata Brigita.
Brigita juga mengaku sedih dengan adanya tudingan-tudingan negatif yang ditujukan padanya atas masalah ini.
3. Dijadwalkan pemanggilan 25 Juli
Menurut dia, KPK akan menjadwalkan pemanggilannya pada 25 Juli 2022. Namun hal tersebut diakuinya belum terkonfirmasi lebih lanjut.
"Saya sebagai warga negara yang baik, yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar dia.
Meskipun demikian, ia belum mengetahui materi apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK perihal pemanggilan tersebut.
4. KPK panggil Brigita terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah
Sebelumnya, KPK memanggil Brigita terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, Jumat (15/7/2022).
KPK menyebut Brigita tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan konfirmasi.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: KPK: Bupati Mamberamo Tengah yang Buron Cuma Lapor Kekayaannya 1 Kali
Baca Juga: KPK Usut Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Wakil Bupati Blitar