TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbudristek Akui Masih Ada Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek akan lakukan evaluasi

Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui masih ada potensi korupsi yang bisa terjadi di perguruan tinggi.

Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbudristek, Lindung Sirait, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang dilakukan di setiap universitas.

Hal ini menyusul ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani oleh KPK yang terlibat korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Kami akan melakukan evaluasi, kajian bagaimana tata kelola yang terjadi. Kami melihat masih ada potensi-potensi (korupsi), untuk itu kami segera lakukan evaluasi agar hal ini tidak terulang," kata Lindung dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi

Baca Juga: KPK: Rektor Unila Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022

1. Perlu evaluasi akuntabilitas dan transparansi

Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani saat memetik melon di Agrowisata Unila (Unila.ac.id)

Lindung mengatakan, salah satu yang perlu dievaluasi oleh pihaknya di setiap perguruan tinggi adalah soal akuntabilitas dan transparansi.

"Salah satu yang perlu dievaluasi adalah masalah akuntabilitas dan transparansi yang mungkin sampai saat ini belum maksimal," kata dia.

Lindung juga mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri harus dipegang teguh oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi.

"Ini adalah salah satu titik rawan yang sangat perlu diperbaiki," ujar Lindung.

Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar

2. Pengelolaan perguruan tinggi harus bebas korupsi

edited by mutia

Lindung mengatakan, penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi harus terbebas dari hal-hal yang bersifat koruptif.

"Karena jika masih ada hal-hal bersifat koruptif ini, maka tujuan penyelenggaran pendidikan tinggi untuk menciptakan generasi hebat yaitu generasi yang multiintelektual dan baik tidak akan tercapai bahkan akan mendowngrade semuanya," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Suap, Rektor Unila Karomani Kantongi Rp4,4 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya