Kemendikbudristek Akui Masih Ada Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi
Kemendikbudristek akan lakukan evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui masih ada potensi korupsi yang bisa terjadi di perguruan tinggi.
Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbudristek, Lindung Sirait, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang dilakukan di setiap universitas.
Hal ini menyusul ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani oleh KPK yang terlibat korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.
"Kami akan melakukan evaluasi, kajian bagaimana tata kelola yang terjadi. Kami melihat masih ada potensi-potensi (korupsi), untuk itu kami segera lakukan evaluasi agar hal ini tidak terulang," kata Lindung dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi
Baca Juga: KPK: Rektor Unila Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022
1. Perlu evaluasi akuntabilitas dan transparansi
Lindung mengatakan, salah satu yang perlu dievaluasi oleh pihaknya di setiap perguruan tinggi adalah soal akuntabilitas dan transparansi.
"Salah satu yang perlu dievaluasi adalah masalah akuntabilitas dan transparansi yang mungkin sampai saat ini belum maksimal," kata dia.
Lindung juga mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri harus dipegang teguh oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi.
"Ini adalah salah satu titik rawan yang sangat perlu diperbaiki," ujar Lindung.
Editor’s picks
Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar
Baca Juga: Dugaan Suap, Rektor Unila Karomani Kantongi Rp4,4 Miliar