Pajak Tanah di Jakarta Tinggi, Punya Hunian di Ibu Kota Kian Sulit
Ada 280 ribu orang migrasi ke luar Jakarta pada 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Memiliki hunian yang layak dan nyaman di Jakarta saat ini sudah sangat sulit. Selain ketersediaan lahan yang terbatas, nilai jual objek pajak (NJOP) Ibu Kota pun sangat tinggi.
Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto, mengatakan, untuk mendapatkan tempat tinggal di Jakarta saat ini sudah tidak terjangkau.
Hal ini pula yang membuat 280 ribu orang migrasi ke luar Jakarta pada tahun 2018.
"NJOP Jakarta sudah tinggi sekali, kalau NJOP sudah tinggi sekali lalu ada 280 ribu orang migrasi ke luar Jakarta pada 2018. Ini karena Jakarta udah unffordable (tidak terjangkau), jadi memiliki tempat tinggal di Jakarta sudah susah sementara NJOP sulit sekali diturunkan," kata Wendy kepada IDN Times, Selasa (27/9/2022).
Dikutip dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 17 Tahun 202 tentang Penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2021, NJOP wilayah di Jakarta Selatan saja dikenakan Rp5 juta hingga Rp29 juta per meter persegi, tergantung kawasannya.
Baca Juga: Mengenal JAKHABITAT: Lokasi, Syarat, Fasilitas, hingga Harga Sewa
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Animo Masyarakat Buru Hunian Via JAKHABITAT Besar
1. Program JAKHABITAT Pemprov DKI Jakarta sudah coba bantu warga
Menurut Wendy, dengan melihat fakta demikian, maka program JAKHABITAT yang digagas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga mendapatkan hunian aman, nyaman, dan terjangkau pun sudah baik.
"Kalau kita pegang faktanya seperti itu, yang dijalankan Pemprov sekarang sudah baik. Mereka sudah mencoba segala arah, jurusan untuk mencoba memberikan kebutuhan terhadap warga supaya hunian yang ada pilihannya macam-macam," kata dia.
Baca Juga: Pengembang Swasta Ikut Sediakan Hunian Terjangkau di JAKHABITAT
Baca Juga: Anies Luncurkan JAKHABITAT, Integrasikan Program Permukiman di Jakarta