TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pentingnya Proteksi Kebakaran di DKI, Tentukan Izin Operasional Gedung

Sistem proteksi kebakaran wajib dimiliki setiap bangunan

Ilustrasi gedung-gedung bertingkat di Jakarta. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Sistem pencegahan atau proteksi kebakaran gedung sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tak diinginkan.

Di Jakarta, sistem pencegahan kebakaran menjadi salah satu syarat wajib dalam pembangunan sebuah gedung. Jika sistem tersebut tidak sesuai aturan, maka jangan harap bangunan tersebut bisa dapat izin operasi.

Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Fitri Pancawardani mengatakan, proteksi kebakaran merupakan sistem pencegahan atau penanganan pada saat terjadinya awal kebakaran.

"Seperti sprinkler, pompa, sistem deteksi asap, juga dari manajemen orangnya sendiri. Apabila terjadi kebakaran, mereka harus bagaimana dan dari gedungnya sendiri menyiapkan proteksi aktif, terkait alat-alat tersebut," kata Fitri kepada IDN Times, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: BPBD DKI Catat Ada 1.409 Bencana Sepanjang 2022, Mayoritas Kebakaran 

1. Proteksi aktif dan pasif

Fitri Pancawardani saat melakukan tugasnya mengaudit sistem proteksi kebakaran gedung di Jakarta. (Dok. Pribadi)

Dalam penerapan sistem proteksi kebakaran, terdapat proteksi aktif dan pasif.

Proteksi aktif berkaitan dengan alat-alat pencegahan kebakaran yang harus terpasang di gedung seperti sprinkler hingga sistem deteksi asap.

"Kemudian ada proteksi pasif, yaitu dengan kehadiran bangunan. Bangunan ini dia kuat, tingkat ketahanan apinya selama berapa jam dan dalam berapa jam itu berarti penghuni di dalam bangunan gedung harus bisa melakukan evakuasi," kata Fitri.

Baca Juga: Banyak Gedung di DKI Belum Terapkan Proteksi Kebakaran Sesuai Regulasi

2. Akses petugas pemadam lebih penting

JakartaFire.net

Menurut Fitri, paling penting dari segala proteksi di dalam sebuah bangunan adalah akses bagi petugas pemadam kebakaran masuk ke dalam bangunan.

"Meliputi akses peralatannya, seperti kendaraan yang besar masuk ke dalam area bangunan. Nah, itu jalannya seperti apa, apakah memerlukan perkerasan di jalan tersebut supaya bisa menahan beban kendaraan," kata dia.

Selain itu, kondisi petugas masuk ke dalam bangunan apabila terjadi keadaan darurat juga harus diperhatikan.

Misalnya, harus disediakan alat pemecah kaca agar petugas bisa masuk. Lalu, mengakses lift pada saat kebakaran untuk menjangkau yang tinggi.

"Kan saat kebakaran jangan menggunakan lift untuk turun karena ada lift tersendiri untuk petugas naik ke atas untuk mencapai lokasi terjadinya kebakaran," kata dia.

Baca Juga: [WANSUS] Fitri Panca: Petugas Damkar Perempuan DKI di Antara Laki-laki

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya