Proyek Tanggul NCICD, Kewenangan Pemprov DKI Jakarta Bangun 11,112 Km
Tanggul baru terbangun 17,093 km dari 37,356 km
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk membangun tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pesisir utara Jakarta.
Dalam pembangunan tanggul yang menelan biaya sangat besar itu, dikutip dari data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta per 21 Desember 2022 pada Selasa (3/1/2023), Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas membangun sepanjang 11,112 kilometer (km).
Pembangunan tanggul itu meliputi wilayah Muara Angke (3,471 km), Pantai Mutiara (1,058 km), Sunda Kelapa (2,070 km), dan Kali Blencong (1,708 km).
Baca Juga: Rob Masih Ancam Jakarta, Dinas SDA: Tanggul NCICD Fase A Belum Rampung
1. Biaya untuk tanggul NCICD
Adapun estimasi anggaran NCID kewajiban DKI adalah Rp1,385 triliun.
Sebanyak Rp671 miliar untuk tanggul di Muara Angke, Rp171 miliar untuk Pantai Mutiara, Rp472 miliar untuk Sunda Kelapa, dan Rp71 miliar untuk Kali Blencong.
Baca Juga: Tanggul Laut Bocor, Wali Kota Jakut Sebut Tak Ganggu Permukiman Warga