Sudah Sembuh, Surya Darmadi Jadi Saksi Tersangka Raja Thamsir Rachman
Surya Darmadi sudah layak jalani pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Surya Darmadi (SD), tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Raja Thamsir Rachman (RTR), mantan Bupati Indragiri Hulu, Selasa (23/8/2022).
"Surya Darmadi sudah sembuh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RTR," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa.
Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba.
Adapun Surya dan Raja merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Baca Juga: Kasus Surya Darmadi, KPK: Tak Ada Istilah Rebutan dengan Kejagung
Baca Juga: Surya Darmadi Masuk ICU, Keluhkan Sakit di Dada
1. Surya Darmadi sudah sehat dan layak diperiksa
Sementara itu dilansir dari ANTARA, Ketut mengatakan, sebab kondisi Surya Darmadi sudah dalam keadaan sehat, maka koruptor yang merugikan negara hingga Rp78 triliun itu layak untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Adhayksa.
"Kondisi yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat. Kemarin dipindahkan dari RS Adhyaksa ke Rutan Kejaksaan Cabang Salemba," ujar Ketut.
Baca Juga: Sakit Jantung, Surya Darmadi Hanya Mampu Jawab 9 Pertanyaan Kajagung
Baca Juga: Kejagung Sita Aset Milik Surya Darmadi di 3 Provinsi