TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Milenial Puas dengan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, kok Bisa?

Padahal ada beberapa kasus kebocoran data di Indonesia

Ilustrasi perlindungan data pribadi. )Dok Indonesia Millennials Report 2024)

Jakarta, IDN Times - Survei terbaru menyatakan kesadaran generasi milenial terhadap perlindungan dan keamanan data pribadi masih rendah. Padahal, ada beberapa kasus peretasan dan kebocoran data di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu menjadi temuan survei yang dirilis dalam Indonesia Millennial Report 2024. Laporan tersebut berdasarkan survei terhadap responden kategori kelompok yang mencakup usia generasi milenial yakni 27-42 tahun.

Lalu, seperti apa pandangan generasi milenial terhadap pentingnya keamanan data pribadi? Simak laporan berikut.

Baca Juga: Ancaman Perlindungan Data Pribadi Rentan untuk Masyarakat Desa

1. 88 persen milenial nyaman dengan kondisi ini

ilustrasi milenial (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sepanjang tahun ini, ada sejumlah kasus kebocoran data pribadi di Indonesia. Di antaranya, kebocoran data 19,56 juta pelanggan BPJS Ketenagakerjaan Indonesia, bocornya 1,5 terabyte data pribadi nasabah Bank Syariah Indonesia, 35 juta data pelanggan Indihome, dan 34,9 juta data paspor di Dirjen Imigrasi.

Namun, kondisi itu tak membuat generasi milenial khawatir. Sebanyak 88 persen generasi milenial yang menjadi responden merasa nyaman dengan tingkat perlindungan data pribadi saat ini.

"Sementara hanya sebagian kecil, yaitu 12 persen tidak puas dengan tingkat perlindungan data pribadi yang tidak memadai," tulis Indonesia Millennial Report 2024.

Data ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang perlindungan data pribadi untuk generasi milenial di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar generasi milenial tak gampang puas dengan tingkat perlindungan data di Indonesia.

Baca Juga: Kominfo Minta Saran Rancangan PP Perlindungan Data Pribadi

2. Milenial kurang peduli dengan pengumpulan data pribadi untuk kepentingan komersial

ilustrasi data protection di handphone (unsplash.com/Dan Nelson)

Mengutip Indonesia Milenial Report 2024, generasi milenial di Indonesia dinilai kurang peduli dengan aktivitas pengumpulan data pribadi. Milenial tak khawatir dengan pengumpulan data pribadi untuk tujuan komersial dan politik, khususnya jelang Pemilu 2024.

Seiring menjamurnya aktivitas kampanye politik di internet, risiko kehilangan data atau dimanfaatkan demi iklan politik meningkat. Mengingat risiko tersebut, generasi milenial disarankan mewaspadai pentingnya keamanan data pribadi.

Sejatinya, Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan pada akhir 2022. Hal ini menjadi salah satu langkah maju untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Hingga laporan ini ditulis, implementasi undang-undang itu dinilai masih kurang. Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab lambatnya implementasi aturan tersebut.

Indonesia Millennials Report 2024 mencatat, hambatan itu seperti, kebutuhan aturan tambahan atau turunan, infrastruktur yang diperlukan, dan sosialisasi terhadap aturan itu.

Pemerintah pun diminta meningkatkan sosialisasi terhadap undang-undang ini. Upaya sosialisasi bisa mencerminkan pengakuan negara terhadap pentingnya perlindungan data pribadi.

Baca Juga: KPAI Soroti Tren Indeks Hak dan Perlindungan Anak yang Menurun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya