TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Kelurahan di Depok Paling Banyak Ditemukan Penyalagunaan Narkoba

Sebanyak 80 persen rutan di Depok berisi napi narkoba

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Depok, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok telah memetakan sejumlah wilayah Kota Depok, dan hasilnya ditemukan penyalahgunaan narkotika. Bahkan, untuk menekan jumlah narapidana di Rutan Kelas I Depok, BNNK Kota Depok berusaha melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Kota Depok, AKBP Rusli Lubis, mengatakan Kota Depok memiliki luas 200,29 kilometer persegi berbatasan dengan Jakarta. Melihat wilayah yang strategis, Depok menjadi salah satu kota yang banyak ditemukan penyalahguna narkotika.

"Ada 10 kelurahan di Kota Depok banyak ditemukan penyalahgunaan narkotika dibandingkan kelurahan lainnya pada tahun ini," ujar Rusli sata ditemui IDN Times di kantornya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Bekasi, Depok dan Jakarta

1. Kelurahan Depok dan Baktijaya paling banyak ditemukan penyalahgunaan narkoba

Kepala BNNK Depok, AKBP Rusli Lubis ditemui IDNTimes di ruang kerjanya. (IDNTimes/Dicky)

Rusli menuturkan, dalam pengungkapan kasus, Polres Metro Depok paling banyak menangani kasus narkotika. Berdasarkan pemetaan di tiap kelurahan, 10 kelurahan ditemukan penyalahgunaan narkotika yakni Kelurahan Depok dan Baktijaya sebanyak sembilan kasus, Kelurahan Mekarjaya enam kasus, Kelurahan Tugu Lima kasus, Kelurahan Kukusan dan Ratu Jaya empat kasus. Setelah itu, empat kelurahan lainnya yakni Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani tiga kasus.

"Kota Depok ini kasus penyalahgunaan narkotika paling banyak ditemukan jenis ganja dan sabu," tutur Rusli.

Barang bukti di Kelurahan Depok sebanyak 358,66 gram sabu dan 3,17 gram ganja, Kelurahan Bhaktijaya sebanyak 47,67 gram sabu, Kelurahan Tugu 54,12 gram sabu dan 44,75 gram ganja. Lalu pada Kelurahan Kukusan sebanyak 52,22 gram sabu dan Kelurahan Ratu Jaya 4,81 gram sabu. 

"Sedangkan di Kelurahan Sukamaju 63,22 gram sabu dan 60,2 gram ganja," terang Rusli.

Baca Juga: BNN Depok: Selama Pandemi Pengiriman Narkoba Beralih Lewat Ekspedisi

2. Kasus narkotika mendominasi jumlah narapidana di Rutan Kelas I Depok

Rutan Kelas I Depok melakukan sidak di kamar hunian warga binaan pemasyarakat. (Humas Rutan Kelas I Depok)

Rusli menjelaskan, BNNK Kota Depok menghimpun data hasil tangkapan Polres Metro Depok terkait kasus narkotika beberapa tahun terakhir. Polres Metro Depok melakukan penangkapan pada 2016 sebanyak 353 kasus, 2017 sebanyak 362 kasus, 2018 sebanyak 344 kasus, 2019 sebanyak 345 kasus, dan 2020 sebanyak 300 kasus.

"Ada penurunan kasus narkotika pada 2020 dari penangkapan Polres Metro Depok," jelas Rusli.

Hasil dari penangkapan Polres Metro Depok, dilakukan persidangan terkait kasus narkotika, dan yang telah dijatuhi putusan pengadilan menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Depok. Berdasarkan data dari 1.305 narapidana, sebanyak 869 orang merupakan narapidana narkotika.

"Sebanyak 80 persen narapidana di Rutan Depok merupakan narapidana narkotika," ucap Rusli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya