4 Tips dari Kapolda Metro Jaya Cegah Penggelapan Kendaraan
Penggelapan mobil jadi modus baru karena adanya teknologi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Jajaran Polres Metro Depok telah mengamankan lima pelaku penggelapan mobil rental. Sebanyak 31 kendaraan berhasil diamankan dan diserahkan langsung ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, untuk dikembalikan kepada korban di Polres Metro Depok.
Fadil mengatakan, penggelapan kendaraan menjadi modus operandi baru karena teknologi CCTV dan teknologi sekuriti kendaraan mengalami perkembangan pesat. Atas kemajuan teknologi tersebut, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan mendapatkan keuntungan.
"Sehingga modus operandi sewa terus berkembang di kota besar," ujar Fadil, Depok, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Wanita Otak Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental
1. Kapolda Metro Jaya berikan empat tips untuk pemilik kendaraan rental
Fadil mengatakan, apabila pemilik kendaraan mendapatkan penyewa yang belum dikenal dekat, sebaiknya agar mengecek indentitas penyewa. Pemilik kendaraan dapat memfoto penyewa kendaraan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Kalau perlu datang ke Polres atau telepon Kapolsek supaya bisa disaksikan, agar untung besar yang merupakan godaan di awal tidak menjadi semacam perangkap," ujar dia.
Selain itu, lanjut Fadil, masyarakat yang memiliki kendaraan atau khususnya memiliki jasa penyewaan kendaraan, agar selalu waspada. Bagi para pemilik kendaraan yang menyewakan kendaraannya, agar memiliki data identitas penyewa yang valid.
"Tingkatkan keamanan pada kendaraan seperti GPS pada kendaraan tersebut, sehingga kendaraannya bisa dipantau," pungkas Fadil.
Baca Juga: Wanita di Depok Dalangi Penggelapan 41 Mobil Rental, Begini Modusnya