7 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Rumah Kosong Tertangkap di Depok
Hartono berhasil mencuri laptop, perhiasan, hingga televisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Hartono, tersangka pencurian rumah kosong (rumsong) akhirnya tertangkap Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas. Pria 48 tahun itu merupakan spesialis pencuri rumah kosong, yang sudah tujuh kali melakukan aksinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan penangkapan Hartono berawal dari laporan korban yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu, 29 Juli 2023. Saat itu, korban dan pembantunya yang tinggal di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, sedang ke luar rumah.
"Tersangka yang melihat rumah korban sepi, langsung melakukan aksinya untuk mencuri," ujar Nirwan kepada IDN Times, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Dear Warga Depok, Jangan Panik soal Isu Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
1. Tersangka menggondol perhiasan dan laptop
Nirwan menuturkan, Hartono mencoba masuk melalui tembok belakang rumah menggunakan tangga. Setelah naik, tangga tersebut dimasukan ke halaman rumah korban, dan tersangka mencoba masuk melalu teralis jendela rumah yang terbuka.
"Tersangka mencongkel teralis menggunakan obeng dan masuk ke dalam rumah," tutur dia.
Setelah berhasil masuk, Hartono menggondol dua unit Macbook dan perhiasan berupa gelang serta cincin yang berada di kotak meja rias. Selain itu, Hartono mencuri logam mulia seberat lima gram milik korban yang berada di atas laptop dan tas.
"Tersangka lalu ke luar kamar dan meletakkan barang curiannya di tembok pekarangan rumah korban," terang Nirwan.
Baca Juga: Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok Naik, dari Rp2 Ribu jadi Rp10 Ribu