Admin Anakgundardotco Pemicu Persekusi di Depok Dijatuhi Sanksi
Anak Gundar Creative Media mengecam perlakuan persekusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pengelola akun Instagram yang mengunggah video persekusi pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Pengelola menyebut akun anakgundardotco di bawah naungan Anak Gundar Creative Media.
Pernyataan tersebut buntut dari pelaporan dari korban persekusi berinisial TPP terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polresta Depok.
Salah satu pengelola akun, Felani Galih Prabawa, mengatakan pihaknya sebagai media dan organisasi telah sepakat, yang dilakukan salah satu adminnya dinilai kurang buak. Kejadian pada Senin (12/12/2022) itu tidak merepresentasikan sikap menyelesaikan kasus kekerasan seksual.
"Dia pun mengakui bahwa apa yang dilakukan seharusnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengurus lainnya," ujar Galih, melalui pesan di Instagram, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Misteri Borgol hingga Keberadaan Dosen Saat Persekusi di Gunadarma
1. Penglola akun telah dikeluarkan
Galih menuturkan, narasi yang kurang baik dari admin tersebut memberitakan kasus kekerasan seksual merupakan murni dorongan emosi personal. Padahal, hal tersebut tidak dilakukan dan tidak dimuat pada akun yang dikelola Anak Gundar Creative Media.
"Kami telah bertemu dengan yang bersangkutan, dan mengakui telah salah dalam mewartakan kasus kekerasan seksual," tutur dia.
Galih memastikan, yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas terkait postingan tersebut. Selain itu, pihaknya mendorong yang bersangkutan untuk patuh, taat, dan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami sudah mengeluarkan yang bersangkutan dari bagian media dan organisasi ini," tegas dia.
Baca Juga: Korban Persekusi Gunadarma Enggan Lanjutkan Kuliah karena Trauma