TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Admin Anakgundardotco Pemicu Persekusi di Depok Dijatuhi Sanksi

Anak Gundar Creative Media mengecam perlakuan persekusi

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Depok, IDN Times - Pengelola akun Instagram yang mengunggah video persekusi pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Pengelola menyebut akun anakgundardotco di bawah naungan Anak Gundar Creative Media.

Pernyataan tersebut buntut dari pelaporan dari korban persekusi berinisial TPP terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polresta Depok. 

Salah satu pengelola akun, Felani Galih Prabawa, mengatakan pihaknya sebagai media dan organisasi telah sepakat, yang dilakukan salah satu adminnya dinilai kurang buak. Kejadian pada Senin (12/12/2022) itu tidak merepresentasikan sikap menyelesaikan kasus kekerasan seksual.

"Dia pun mengakui bahwa apa yang dilakukan seharusnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengurus lainnya," ujar Galih, melalui pesan di Instagram, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Misteri Borgol hingga Keberadaan Dosen Saat Persekusi di Gunadarma

1. Penglola akun telah dikeluarkan

Logo anak gundar creative media atau anakgundardotco. (Istimewa)

Galih menuturkan, narasi yang kurang baik dari admin tersebut memberitakan kasus kekerasan seksual merupakan murni dorongan emosi personal. Padahal, hal tersebut tidak dilakukan dan tidak dimuat pada akun yang dikelola Anak Gundar Creative Media.

"Kami telah bertemu dengan yang bersangkutan, dan mengakui telah salah dalam mewartakan kasus kekerasan seksual," tutur dia.

Galih memastikan, yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas terkait postingan tersebut. Selain itu, pihaknya mendorong yang bersangkutan untuk patuh, taat, dan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kami sudah mengeluarkan yang bersangkutan dari bagian media dan organisasi ini," tegas dia.

Baca Juga: Korban Persekusi Gunadarma Enggan Lanjutkan Kuliah karena Trauma

2. Pengelola akun akan membantu korban persekusi mendapatkan keadilan hukum

Korban persekusi bersama kuasa hukum usai memenuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Anak Gundar Creative Media mendesak agar membuat sebuah pengakuan dan permohonan maaf kepada pihak terkait yang dirugikan. Pihaknya turut mengecam keras peristiwa persekusi yang dialami korban.

"Kami sebagai media dan organisasi atas pelaporan pelaku persekusi, tentunya kami mengecam keras atas apa yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa ketika itu," ucap Galih.

Galih menambahkan, khususnya pada akun medsos Anak Gundar Creative Media, mengecam keras tindakan mantan adminya kala itu. Pihaknya akan kooperatif membantu korban persekusi mendapatkan keadilan secara hukum.

"Kami pun memgecam keras tindakan admin yang bertugas saat itu dan kami akan koperatif membantu korban persekusi guna mendapatkan keadilan secara hukum," ujar Galih.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya