Korban Persekusi Gunadarma Enggan Lanjutkan Kuliah karena Trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Korban pelecehan seksual telah memenuhi pemanggilan Polres Metro Depok. Korban menceritakan kronologis kejadian persekusi yang dialaminya di Universitas Gunadarma, Kota Depok, pada Senin (12/12/2022).
Korban berinisial TPP mengatakan, pada saat peristiwa persekusi korban sempat diminta pengelola akun media sosial untuk datang ke kampus sebelum pukul 09.00 WIB. Hal itu dikarenakan korban merasa keberatan dengan postingan media sosial yang menyebutnya sebagai pelaku pelecehan seksual.
"Saya datang ke kampus, seharusnya saya ga datang ke kampus," ujar TPP saat ditemui IDN Times, Rabu (21/12/2022).
1. Korban sempat ditelanjangi hingga mengalami kekerasan
TPP menuturkan, korban dijanjikan apabila datang, pengelola akun media sosial akan menghapus postingan tersebut. Untuk itu, korban datang ke kampus E Universitas Gundarma untuk meminta pengelola medsos menghapus postingannya.
"Padahal itu hoaks dan tidak benar kalau saya melakukan itu (pelecehan seksual), makanya saya datang," tutur TPP.
Namun sesampainya di kampus korban mendapatkan perlakuan persekusi hingga berujung kekerasan. Korban sempat ditelanjangi dan mendapatkan injakan pada bagian kepala oleh massa mahasiswa.
"Bagian kemaluan saya dikasih koyo, sundutan rokok dan jerawat saya yang pecah diberikan balsem," terang TPP.
Baca Juga: Kompaks Soroti Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma: Salah!
2. Alami trauma korban persekusi enggan melanjutkan kuliah
Editor’s picks
Selain mengalami kekerasan dari massa mahasiswa, korban sempat diikat pada batang pohon di lingkungan kampus. Korban sempat disiram menggunakan air kencing dan dipaksa meminum air kopi panas.
"Saya dipaksa minum air kopi baru mendidih dan panas," ucap TPP.
Perlakuan persekusi yang dialami korban membuat rasa trauma dan hingga kini luka tersebut masih membekas di tubuh korban. Korban merasa enggan untuk melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma dikarenakan trauma yang dialaminya.
"Jawabannya pasti udah tau, saya enggan melanjutkan kuliah di kampus itu," tutup TPP.
3. Korban mengalami trauma dan kerap berteriak sendiri
Kuasa hukum korban persekusi, Mahfut mengatakan, atas perlakuan persekusi yang dialami kliennya menyebabkan rasa trauma. Korban tidak bisa tidur karena teringat perlakuan persekusi di Universitas Gundarma.
"Terkadang korban suka teriak sendiri," ujar Mahfut.
Mahfut menambahkan, pada saat ini di tubuh korban masih terdapat luka bekas sundutan rokok, luka memar di bagian leher dan beberapa bagian tubuh lainnya. Selain itu terdapat bekas luka sabetan dan pukulan yang dialami korban.
"Korban sempat disabet menggunakan kabel hingga menyebabkan luka," tutup Mahfut.
Baca Juga: Polisi Harusnya Gak Setop Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma