TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Depok Buka Suara soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Bawaslu klaim sudah lakukan tugasnya sesuai aturan

Kantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Nusantara, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Maraknya pemberitaan terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, membuat lembaga penyelenggara pemilu itu angkat bicara, dan membantah ada anggota Bawaslu yang terlibat.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, mengatakan Bawaslu Kota Depok pada Pilkada 2020 telah bekerja sesuai peraturan, dan mengawasi jalannya Pilkada Kota Depok. Dia menepis adanya anggota Bawaslu Kota Depok melakukan korupsi.

"Tidak ada anggota Bawaslu yang melakukan dugaan korupsi, apalagi sampai dugem, anggota sudah bekerja sukses tanpa ekses," ujar Luli kepada IDN Times, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Penyelewengan Anggaran Hibah Bawaslu Depok Dilakukan Banyak Tangan

1. Bawaslu sebut dugaan korupsi dana hibah berada di Sekretariat Koordinator

Kantor Bawaslu Kota Depok di Jalan Nusantara, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Bawaslu Kota Depok menegaskan isu adanya dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 berada di koordinator sekretariat yang ditugaskan di Bawaslu Kota Depok. Koordinator Sekretariat dengan Bawaslu Kota Depok memiliki pekerjaan berbeda.

"Mereka dengan kami bekerja dengan tupoksi yang berbeda pada Pilkada 2020," ucap dia.

Luli menuturkan, Bawaslu Kota Depok memiliki tugas mengawasi jalannya Pilkada Kota Depok. Apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan tindakan melalui Bawaslu dan hal itu telah dilaksanakan.

"Kalau Koordinator Sekretariat bertugas tentang administrasi dan pengawalan untuk keuangan sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," tuturnya.

Baca Juga: Dana Hibah Bawaslu Depok Diduga Dipakai untuk Hiburan Malam

2. Bawaslu Kota Depok mengaku jarang bertemu Koordinator Sekretariat

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini (kiri) saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Luli mengungkapkan, Koordinator Sekretariat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok. Koordinator tersebut telah dinonaktifkan sejak Juni 2020 dan sudah diganti. Namun, Luli tidak menjelaskan nama Koordinator Sekretariat yang ditugaskan di Bawaslu Kota Depok.

"Untuk bendaharanya terlebih dahulu telah mengundurkan diri pada Januari 2020," ungkapnya.

Luli menjelaskan, pada masa Pilkada 2020 Kota Depok sedang mengalami pandemik COVID-19. Bahkan, Koordinator Sekretariat terkena virus corona, sehingga antara Luli dengan Koordinator Sekretariat jarang bertemu langsung selama penyelenggaraan Pilkada Kota Depok.

"Saya jarang bertemu dengan beliau, apalagi saat itu kan pandemik COVID-19, jadi jarang ketemu," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya